Hasil Pencarian

Pencarian

Selasa, 03 Juni 2008

Panrita, Sosok Panutan Masyarakat Bugis


 


Pemberian gelar terhadap seseorang yang dianggap memiliki kelebihan dalam melihat dan menyimak suatu keadaan yang akan atau nanti terjadi, tentunya dimiliki setiap suku. Termasuk suku Bugis, yang biasa menyebutnya sebagai sosok ’Panrita’.


 


Kata Panrita bermakna orang yang ahli atau benar-benar ahlinya. Konon dalam masyarakat Bugis, sebutan Panrita memiliki makna, yakni seseorang yang dapat melihat, bersaksi, menyimak atas suatu keadaan dan menyatakan keadaan tersebut dengan sebenarnya, melalui pengamatan yang objektif atas keadaan yang terjadi di sekitarnya, melalui pemberian kritikan, nilai, ataupun saran.


Konteks Panrita dahulu dianggap selevel dengan raja, mereka sangat diagung-agungkan karena berhasil merumuskan prinsip utama ketatanegaraan kerajaan, melalui kecerdasan dan kebijaksanaan yang mereka miliki. Seperti yang terjadi di kerajaan Wajo beberapa abad yang lalu, dimana Panrita oleh masyarakat Bugis, dijadikan sebagai tempat untuk bertanya dan meminta nasehat atas beragam persoalan yang datang silih berganti. Waktu itu sosok Panrita dianggap sebagai orang ahli yang harus didengar perkataannya, karena memiliki peran yang cukup penting dalam berbagai hal, termasuk sebagai penasehat atau konsultan para penguasa dalam penyelesaian masalah yang sedang mengemuka dalam wilayah kekuasaan raja kala itu.


Sosok Panrita, juga dipercaya sangat konsisten dalam memegang janjinya, bijaksana, cerdas, mencintai rakyat dari semua kalangan tanpa adanya perbedaan, ahli dalam menegakkan hukum, tegas, jujur, memiliki kebebasan dan kesucian dalam berperilaku, rajin bekerja, tidak ambisius, dan mampu menjadi panutan semua orang. Sehingga setiap persoalan yang ditanganinya, semuanya itu semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat yang bertujuan untuk memajukan rakyat, dan bukan untuk kepentingan pribadi atau untuk hal lain.


Dalam kehidupan masyarakat Bugis, penyebutan gelar Panrita tidak digunakan secara umum atau seenaknya, ini dikarenakan penilaian terhadap sosok tersebut sangatlah sakral. Dan hanya orang tertentu saja, yang memiliki keahlian dan kelebihan yang pantas memperoleh julukan tersebut. Misalnya sebutan buat Panrita Lopi (ahli pembuat perahu di Bulukumba). Mereka ini benar-benar ahlinya dalam pembuatan perahu pinisi, walaupun di daerah lain ada juga yang dapat membuat perahu, namun dibanding Bulukumba, tidak ada duanya soal  keahlian yang struktural dan natural dalam hal pembuatan perahu.


Penyebutan sosok Panrita muncul secara sugesti dan spontanitas yang bersumber dari masyarakat Bugis sendiri dengan melihat fenomena-fenomena yang ada dan mereka alami. Budaya Panrita yang dikenal dalam kehidupan masyarakat Bugis, haruslah memiliki tiga sifat yang akan menjadi panutan dan sauri tauladan. Antara lain: memiliki keberanian (warani); pintar/cerdas (macca); dan memiliki harta berlimpah/kaya (sugi) yang tidak membuatnya sombong.


Sekarang ini arti dan keberadaan Panrita, sudah mulai mengalami pergeseran makna. Ada yang menyebutnya dengan sosok paranormal, orang yang ahli dengan memiliki ilmu kekebalan dan kesaktian, orang yang berkomentar dan ingin disebut sebagai ahli pada satu bidang dan sebagainya. Namun dalam dinamika sosial politik di Sulsel, sosok panrita dapat kita lihat pada diri (Alm). Jendral M.Yusuf, dimana orang-orang menganggapnya sebagai ahli dan sosok panutan, yang sering dimintai nasehat tiap kali ada permasalahan yang terjadi di Sulsel.


 


(Reportase : Yulianti)


 


Inbox:


Dr. Andi Ima Kesuma.IC.Mpd


Kepala Museum Kota Makassar


 


”Seorang Panrita harus memperlihatkan pola tingkah laku yang jadi panutan. Dia juga harus suci, bersih, jujur, tulus, berani menasehati, mengkritik dan mengoreksi penguasa dan pemerintah, serta tidak mementingkan diri sendiri”.


 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar